Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Kabupaten Pesawaran Membuka Rapat Koordinasi PPID Tahun 2023
Post by Dedi Suhendi - 27 September 2023
Diskominfotiksan Pesawaran - Bupati Pesawaran menekankan peran penting Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID) dalam memastikan hak masyarakat untuk mendapatkan akses informasi, sesuai dengan Undang-Undang. Hal ini diungkapkan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan & SDM Kabupaten Pesawaran, Jhoni Arizoni, saat membuka Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID) Tahun 2023 di Aula Pemkab Pesawaran pada Rabu (27/9/2023).
Jhoni Arizoni menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mengamanatkan pentingnya akses informasi penyelenggaraan pemerintahan. PPID memainkan peran kunci dalam memberikan informasi ini kepada masyarakat dengan cara yang mudah, cepat, akurat, dan terjangkau. Dia juga menekankan bahwa peran strategis PPID Kabupaten Pesawaran akan berdampak pada meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Jhoni juga menyoroti bahwa transparansi ini akan mendorong partisipasi publik yang lebih luas dalam pengambilan kebijakan. Oleh karena itu, ia mendukung pelaksanaan UU Keterbukaan Informasi Publik, yang sejalan dengan misi Pemerintah Kabupaten Pesawaran untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan layanan publik yang berkualitas, akuntabel, dan berkinerja tinggi.
Dia juga menginformasikan bahwa saat ini seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung sedang menjalani Monitoring dan Evaluasi (Monev) oleh Komisi Informasi Provinsi Lampung. Monev ini melibatkan pengisian kuesioner evaluasi atau Self Assessment Questionary (SAQ) melalui aplikasi e-Monev yang disediakan oleh Komisi Informasi Pusat, dengan batas waktu hingga tanggal 30 September 2023.
Jhoni berharap agar seluruh jajaran memberikan yang terbaik, sehingga Kabupaten Pesawaran dapat meraih predikat Badan Publik Terinformatif dalam Monev yang diadakan oleh Komisi Informasi Provinsi Lampung. Dia juga mendorong agar kekurangan dan kelemahan yang masih ada dapat diperbaiki dalam kegiatan monitoring dan evaluasi tahun 2023.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfotiksan) Kabupaten Pesawaran, Jayadi Yasa, menambahkan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan sederhana sesuai dengan aturan yang berlaku, serta memastikan PPID Pembantu dapat menyediakan, menyimpan, mendokumentasikan, dan mengamankan informasi dengan baik.
Rapat koordinasi juga dihadiri oleh Ketua PPID Pembantu dari berbagai Perangkat Daerah dan Kecamatan di Kabupaten Pesawaran.